Polda Metrojaya Ingatkan Bahaya Mengakses Situs Porno
JAKARTA - Polda Metro Jaya melalau Kasat Cyber Crime, AKBP Hermawan, mengingatkan bahaya mengakses situs porno di internet.
Hal tersebut menyikapi maraknya penjualan ABG di internet untuk menjadi pemuas seks para lelaki hidung belang. "Kalau tahun sebelumnya biasanya yang ditawrkan wanita muda usia 20 tahun ke atas, sekarang banyak ditwarkan ABG," kata Hermawan kemarin di Jakarta, Kamis (20/1/2011).
Menurutnya orang sekarang lebih mudah mengakses internet. Kesempatan ini terbuka lebar bagi pelaku untuk buat situs porno, tinggal niatnya saja.
"2011 baru satu yang terungkap di polres Jakarta Pusat. Tiap hari petugas cyber patroli dunia maya melacak situs porno dan prostitusi," ungkapnya.
Memang polisi sendiri pun agak sulit melacak keberadaan situs porno. Kalau pun menemukan alamat situs tersebut tapi saat dikejar polisi ternyata pemiliknya sudah kabur.
"Biasanya kita langsung koordinasi dengan Menkominfo untuk segera ditindaklanjuti agar situs itu diblokir," jelasnya.
Kendala yang dihadapi polisi, ternyata nama situs porno dan prostitusi kadang aneh-aneh sehingga sulit dilacak. Ia mengakui kejahatan cyber crime juga semakin maju dan semakin cepat. Untuk itu jajaran Polda Metro Jaya menghimbau masyarakat yang mendapatkan nama situs porno, bisa langsung dilaporkan kepada polisi untuk ditindaklanjuti.
"Upaya kita kepada masyarakat, kita membuka website http://www.cybercrimepoldametrojaya.blogspot.com. Di dalam website ini berisi imbauan dan peringatan akan bahaya mengakses situs porno," ungkapnya.
Selain itu maraknya situs porno dan prostitusi di dunia maya tidak terlepas dari hukuman yang senantiasa ringan, sehingga tidak memberikan efek jera kepada pelakunya. "Polisi sudah berupaya menjerat pemilik situs porno dan mucikari dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. Cuma persidangan berkta lain. Vonisnya ringan sehingga pelaku tidak jera dan besar kemungkinan berbuat lagi," terangnya.