PSSI dinilai melanggar hak warga negara
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia dinilai telah melanggar hak warga negara karena tidak memanggil pemain-pemain yang berlaga di Liga Primer Indonesia ke dalam tim nasional. Hal itu diungkapkan anggota Komisi X DPR dari Fraksi Hanura, Djamal Aziz, dalam rapat kerja dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga di DPR/MPR, Rabu (19/1/2011).
"Hak rakyat yang hilang di sini," ujar Djamal.
Djamal mengaku sangat menyayangkan keputusan PSSI yang tidak memanggil pemain LPI termasuk Irfan Bachdim ke tim nasional. "Bagaimanapun, keberadaan dia (Irfan) bisa menjadi penarik minat masyarakat untuk mendukung sepak bola," katanya.
Djamal berharap permasalahan yang terkait dengan penyelenggaraan LPI diselesaikan. "Ini harus bisa cepat selesai," katanya.
Lebih lanjut, Djamal juga menyayangkan tindakan pemerintah, khususnya Kementerian Pemuda dan Olahraga, yang seperti tidak memiliki kuasa untuk membela pemain yang terhalang masuk timnas.
"Harusnya ada langkah-langkah cepat yang bisa dilakukan. Semua orang sepertinya bisa dikalahkan oleh Nurdin Halid," ujarnya.
Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng menyatakan, pihaknya akan berupaya memediasi dua kubu yang berkonflik. Terkait kemungkinan adanya sanksi FIFA yang bisa dijatuhkan dengan masalah ini, menurut Andi, hal itu merupakan wewenang dari PSSI.
"Kami serahkan kembali kepada PSSI," kata Andi. "Hal terpenting duduk bersama dulu. LPI menjelaskan apa visi-misi mereka untuk sepak bola dan apa syarat dari PSSI agar LPI bisa diterima," lanjutnya.
Sumber : kompas.com